Pelayanan Desa
Beranda / Layanan
Siapkan berkas sebelum mengajukan layanan
Temukan persyaratan layanan Desa Suko melalui SIPRAJA dan PLAVON. Pilih layanan, periksa kelengkapan berkas, lalu lakukan pengajuan pada platform yang sesuai.
Lihat Persyaratan ↓✓ Pastikan berkas lengkap. Pilih platform dan layanan sesuai kebutuhan sebelum mengajukan permohonan.
- 1Pilih platform
- 2Siapkan berkas
- 3Ajukan layanan
Persyaratan Berkas
Pilih layanan yang diperlukan
Tekan salah satu layanan untuk melihat seluruh persyaratan berkas.
SURAT DIAKSES MELALUI SIPRAJAsipraja.sidoarjokab.go.id ↗
Buka SIPRAJA ↗01Surat Keterangan Umum3 jenis keterangan+
Belum Menikah / Menikah Lagi
- Surat Pengantar RT-RW
- KK dan KTP
- Surat Pernyataan belum menikah/menikah lagi bermaterai Klik di sini ↗
- Jika cerai hidup sertakan akta cerai, jika cerai mati sertakan akta kematian
Penghasilan Orang Tua
- Surat Pengantar RT-RW
- KK dan KTP
- Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua bermaterai Klik di sini ↗
Data Orang Yang Sama
- Surat Pengantar RT-RW
- KK dan KTP
- Surat Pernyataan orang yang sama bermaterai Klik di sini ↗
- Dokumen pendukung dengan data berbeda
02Surat Keterangan Domisili4 jenis domisili+
Domisili Tempat Tinggal
- Surat Pengantar RT-RW
- KK dan KTP
- Surat Pernyataan Domisili Tempat Tinggal bermaterai Klik di sini ↗
Domisili Sekolah
- Surat Pengantar RT-RW
- KK dan KTP
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak bermaterai Klik di sini ↗
Domisili Usaha
- Surat Pengantar RT-RW
- KK dan KTP
- Surat Pernyataan Domisili Usaha bermaterai Klik di sini ↗
Domisili Luar Warga Suko
- Surat Pengantar RT-RW
- KK dan KTP
- Surat Pernyataan Domisili Tinggal bermaterai Klik di sini ↗
03Surat Keterangan Tidak Mampu2 jenis layanan+
SKTM Sekolah / Keringanan Biaya
- Surat Pengantar RT-RW
- KK dan KTP
- Surat Pernyataan SKTM bermaterai Klik di sini ↗
SKTM UHC
- KK dan KTP Pemohon
- KTP Pasien
- Surat pengantar puskesmas atau bukti rawat inap
04Surat Keterangan Kelahiran8 persyaratan+
- Surat Pengantar RT-RW
- KTP dan KK Ibu serta Ayah
- Buku Nikah Orang Tua
- KTP 2 orang saksi
- SPTJM kelahiran jika tidak ada surat lahir dari bidan/rumah sakit Klik di sini ↗
05Surat Keterangan Kematian2 kondisi pengajuan+
- Surat Pengantar RT-RW
- KK dan KTP Jenazah
- KK dan KTP Pelapor
- Fotokopi KTP 2 saksi
- Surat Keterangan Kematian dari rumah sakit / RT setempat Klik di sini ↗
06Surat Pengantar Nikah2 jenis pengantar+
- KTP, KK, ijazah, dan Akta Kelahiran calon pengantin
- KTP saksi dan KTP/KK wali nikah
- Pas foto dan surat pemeriksaan catin dari puskesmas
- Akta kematian/akta cerai bila diperlukan
07Surat Pernyataan Waris6 persyaratan+
- Surat Pengantar RT-RW
- Akta Kematian dan Buku Nikah
- KK, KTP, Akta Kelahiran ahli waris
- Bukti kepemilikan Petok D, SHM atau SHG
- Map warna merah
08Surat Keterangan Riwayat Tanah4 persyaratan+
- Surat Pengantar RT-RW
- KK dan KTP Pemohon
- Bukti Kepemilikan Petok D
- SPT PBB
SURAT DIAKSES MELALUI PLAVONplavon.sidoarjokab.go.id ↗
Buka PLAVON ↗09Akta Kelahiran13 persyaratan+
- Surat Pengantar RT-RW, KK, dan KTP Pemohon
- Surat kelahiran dokter/bidan, dokumen pernikahan, KTP Ayah/Ibu dan saksi
- Formulir Persiapan Akta Kelahiran Klik di sini ↗
- SPTJM F-2.03 jika surat kelahiran tidak terpenuhi Klik di sini ↗
- SPTJM F-2.04 jika dokumen pernikahan tidak terpenuhi Klik di sini ↗
- Formulir F-1.01 jika anak belum memiliki NIK Klik di sini ↗
- Formulir F-1.04 jika anak berusia di atas 12 tahun Klik di sini ↗
- Pas foto anak usia di atas 5 tahun
10Akta Kematian6 persyaratan+
- Surat Pengantar RT-RW
- Surat Keterangan Kematian
- KTP dan KK Jenazah
- KK/KTP Pelapor serta KTP 2 saksi
11SKPWNI6 persyaratan+
- KK dan KTP Pemohon
- KK Tujuan Pindah
- Formulir Persiapan SKPWNI Klik di sini ↗
- Surat Pernyataan Pindah Klik di sini ↗
- Surat Tidak Keberatan Alamat Rumah Klik di sini ↗
- Formulir F-1.03 Perpindahan Penduduk Klik di sini ↗
- Bukti kepemilikan rumah
12SKDWNI4 persyaratan+
- KK dan KTP Pemohon
- SKPWNI dari kota asal
- Formulir Persiapan SKDWNI Klik di sini ↗
- Surat Tidak Keberatan Alamat Rumah Klik di sini ↗
- Bukti kepemilikan rumah
13Pengajuan Pisah KK5 persyaratan+
- Kartu Keluarga dan KTP Pemohon
- Surat Pengantar RT-RW
- Dokumen pernikahan bagi yang sudah menikah
- Akta perceraian atau amar putusan sesuai kondisi
Sudah Siap?